SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghasilkan produk sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Agar memiliki daya saing.
Kami juga mendorong para pelaku UMKM bisa mandiri. Dan tidak tergantung dengan pemerintah, ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Arif Sambodo, di Kota Semarang, Kamis (10/10).
Berdasarkan catatan Disperindag, terdapat empat juga pelaku UMKM dan industri se-Jateng. Namun, baru sekitar 115 usah yang mengantongi sertifikat SNI. Baik di sektor makanan-minuman (mamin) maupun keamanan.
Dia mengklaim, Disperindag terus melakukan pendampingan dan mengakurasi produk UMKM. Apakah proses produksi sudah memenuhi syarat serta produknya ber-SNI, ucapnya.
Ke depan, kami juga mendorong satu sertifikat (SNI) dari pelaku UMKM bisa diterima di mana pun. Ketika sudah berorientasi ekspor, lanjutnya, mengutip Antara.