Magelang, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan uang ganti kerugian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah disiapkan. Rencananya, pembayaran ganti rugi bagi warga pemilik lahan akan dilakukan pada tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Yogyakarta-Bawen, Fajri Nukman mengatakan, estimasi total ganti rugi mencapai triliuan rupiah. Meski demikian, jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal riil di lapangan.
Secara kesiapan alokasi dana pembebasan lahan, itu sudah siap di tahun ini. Jadi kami pastikan bahwa di tahun ini sudah bisa dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugian, kata Fajri di sela-sela Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Balai Desa Tampir Kulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Rabu (19/1).
Fajri menjelaskan, cara pemberian uang ganti kerugian yaitu dari tahap pembebasan lahan, nantinya akan ada kegiatan identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu. Setelah itu, akan dilakukan penilaian oleh tim appraisal (penentu nilai jual).
Setelah itu akan dilakukan pemberkasan untuk pembayaran dan dilakukan pembayaran, jelasnya.