KENDAL - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah kuota jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dari lima persen.
Kalau bisa 20 persen. Maka, mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mendapatkan pilihan sekolah. Melampaui zonasi yang sudah ditetapkan, ujarnya di Kabupaten Kendal, Jumat (21/6).
Baca: Sistem Zonasi PPDB Disebut Pembodohan
Formulasi PPDB 2019-2020 berbeda dengan sebelumnya. Kini menerapkan sistem zonasi. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.
Permendikbud itu mengatur, 90 dari 100 persen siswa baru melalui jalur zonasi. Masing-masing lima persen lainnya, dari jalur prestasi dan perpindahan orang tua.