Wonogiri - Warga Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, mengirimkan petisi dan surat penolakan PT Alexis Perdana Mineral menambang emas Bukit Randu Kuning. Surat dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/1).
Warga menandatangani petisi dan surat penolakan atas inisiatif sendiri. Mereka berbondong-bondong membubuhkan tanda tangan saat pertemuan warga, ujar Joko Satimo, warga Dusun Nglenggong, Desa Jendi.
Baca juga:
Wonogiri Simpan Emas 1,5 Juta Ton
Desa Jendi Tolak Alexis Keruk Emas Randu Kuning
Muslihat Didukung Warga Eksplorasi Randu Kuning
Surat merupakan jawaban pengumuman DLHK Jateng soal PT Alexis yang sedang mengurus izin lingkungan penambangan, 20 Desember 2018. Surat dikirim empat warga perwakilan seluruh dusun di Jendi dan didampingi aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng, Umi Marufah.
Dalam surat penolakan bermaterai itu, dilampiri lembaran berisi tanda tangan dan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) penolak. Mereka terdiri dari warga Dusun Nglenggong, Jetak, Geritan, Bulu, Jatisari, Ceperan, Geran, Geritan, Kadipaten, dan Tukul.