SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengusulkan berdirinya pos lalu lintas ternak. Di kawasan perbatasan. Khsuusnya di jalan tol trans Jawa. Guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya.
Di pos tersebut, hewan-hewan ternak yang masuk ke Jawa Tengah divaksinasi dan diperiksa, ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi, di Kota Semarang, Jumat (12/7).
Baca juga:
Wonogiri Antisipasi Tertular Antraks dari Gunungkidul
Dilarang Jual-Beli Ternak di Zona Merah Antraks
Kulon Progo-Sleman Pantau Lalu Lintas Ternak
Ketiadaan pos itu, menurut dia, menjadi celah keluar-masuknya hewan. Tanpa melalui pemeriksaan. Termasuk bagi pelaku jual-beli hewan peliharaan.
Tol menyebabkan hewan yang diperjualbelikan lintas provinsi tidak terdeteksi, ungkapnya. Dinas PKH telah mengajukan permohonan pendirian pos. Kepada pengelola tol.