SEMARANG - TNI Angkatan Darat (AD) mengakui, personelnya bertindak represif terhadap warga Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), yang mendatangi lokasi pemagaran lahan. Rabu (11/9).
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Kav Sutanto, mengklaim, tindakan tersebut terpaksa dilakukan. Dengan dalih warga menolak meninggalkan area ituyang diklaim aset TNIsecara baik-baik.
Masyarakat sudah tidak bisa dikendalikan dan cenderung berbuat anarkis. Maka, terjadilah tindakan represif. Agar warga dapt meinggalkan lokasi, katanya melalui keterangan resmi, kemarin.
Baca: Warga Urut Sewu Datangi Rumah Dinas Bupati Kebumen
Apa yang dilakukan TNI semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Jadi apa yang dilakukan TNI adalah kontitusional, sambungnya.