Kabupaten Kebumen, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menggelar Grebeg Pasar guna meningkatkan pendapatan pasar tradisional. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, Grebeg Pasar atau Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Belanja Kebutuhan Pokok Serentak di pasar tradisional ini, dilaksanakan rutin setiap bulan dan dimulai dari Pasar Karanganyar.
Alhamdulillah hari ini kita bersama ASN melakukan grebeg pasar, dengan belanja kebutuhan pokok secara serentak. Dimulai dari Pasar Karanganyar, kata Arif saat Grebeg Pasar di Pasar Karanganyar, Kamis (16/3).
Sebagai informasi, Bupati Kebumen menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat. Agenda ini dilaksanakan setelah apel pagi oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.
Lebih lanjut, Arif memaparkan nominal minimal belanja untuk Eselon II Rp250 Ribu, Eselon IIIA Rp200 Ribu, Eselon IIIB Rp150 Ribu, Eselon IV/Pejabat Fungsional Rp125 Ribu, Golongan IV dan III Rp100 Ribu dan Golongan II dan I Rp50 Ribu. Selanjutnya, setiap bulan ASN wajib belanja di pasar tradisional.
Dalam Surat Edaran Bupati sudah ada juknisnya, setiap eselon itu nominal uang yang harus dibelanjakan berbeda. Mereka wajib belanja di pasar tradisional tiap bulannya, papar Arif.