Semarang - Tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait deklarasi dukungan untuk petahana oleh 31 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (26/1).
Badan Pemenangan Prabowo-Sandi akan mengadukan ke Bawaslu secepatnya, biar disiapkan tim advokasi, ujar Juru bicara Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro, Minggu (27/1).
Langkah tersebut ditempuh untuk mengetahui, ada pelanggaran atau tidak. Motif lainnya, mempertanyakan adanya izin ke pihak berwenang. Mempertanyakan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), jelas dia.
Menurutnya, pihak berwenang harus adil. Juga harus proaktif, mengingat deklarasi dilakukan kepala daerah. Dirinya kemudian mencontohkan dengan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketika Anies gesture (dua jari), itu saja heboh. Ini perlu pengkajian. Bawaslu harus proaktif. Tipis perbedaan antara selaku kader dan kepala daerah, tutup Sriyanto, melansir detik.com.