Purworejo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), segera memberlakukan tilang elektronik(Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Peluncuran dilakukan saat Millenial Road Safety Festival, Alun-alun Purworejo, Minggu (24/2).
Peluncurannya dibarengkan dengan acara, agar diketahui masyarakat umum sebagai sosialisasi awal, ujar Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Nyi Ayu Fitria Facha, Jumat (28/2).
Baca juga:
Polres Klaten Segera Terapkan Tilang Elektronik
Jelang Tilang Elektronik, Banyumas Pasang 14 CCTV
Surakarta Berlakukan Tilang Elektronik per Hari Ini
Tilang elektronik efektif berlaku per 25 Maret 2019. Sejak peluncuran hingga 24 Maret, pelanggar hanya diberi surat teguran. Supaya pelanggar atau masyarakat tahu, kalau ada ETLE, ucap dia.
Satlantas Polres Purworejo mengoptimalkan seluruh saran untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut. Melalui video animasi di media sosial, misalnya. Lalu, ada leaflet terkait info umum dan mekanisme bekerjanya ETLE, tambahnya.