Semarang - Berbagai badan kredit kecamatan (BKK) dari sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) menyimpan dana hingga miliaran rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pringsurat, Kabupaten Temanggung. BKK Tanon, Kabupaten Sragen, salah satunya.
Direktur Utama BKK Tanon, Heri Supriyanto, mengaku, menempatkan dana Rp3 miliar dalam bentuk deposito. Dari jumlah itu, mendapat bunga hingga Rp482 juta.
Duit tersebut sampai kini belum bisa ditarik, karena ada masalah internal BPRPringsurat. Sudah beberapa kali mengupayakan, ujarnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Senin (25/2).
Baca juga:
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Rasuah BPR Pringsurat
BPR Pringsurat Mulai Cairkan Dana Nasabah
Sidang menghadirkan dua terdakwa; Direktur Utama BPR Pringsurat, Suharno dan Direktur Riyanto. Hakim Ketua Antonius Wijantono memimpin persidangan dengan agenda pemeriksaan 11 saksi ini.