Semarang - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengalokasikan Beasiswa Bidikmisi kepada calon mahasiswa universitas swasta di Jawa Tengah (Jateng). Kuotanya mencapai 4.018 kursi.
Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Lembaga Layanan LL Dikti Wilayah VI Jateng, Sumarno, menyatakan, beasiswa dilaksanakan secara dua gelombang. Bidikmisi reguler dan aspirasi.
Kuota Bidikmisi reguler diberikan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) ke LL Dikti. Berikutnya menyurati seluruh perguruan tinggi swasta (PTS).
PTS yang bersangkutan lalu mengusulkan kuota yang dibutuhkan. Setelah diterima, LL Dikti mengevaluasi usul itu. Kesiapan PTS dan akreditasi, misalnya.
Misal Unissula meminta kuota 50. Lalu serta-merta kami memberikan kuota Bidikmisi 50? Tak seperti itu, ujarnya, Kamis (14/3).