Sleman - Terdapat delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tergolong sangat rawan. Seluruhnya di Kota Yogyakarta. Sebanyak 94 TPS lainnya kategori rawan.
Kategori rawan tersebar di tiap kabupaten di DIY, ujar Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri di Kabupaten Sleman, Senin (15/4). Berikutnya, 11.672 TPS kategori kurang lawan dan enam TPS khusus.
Sejumlah faktor menyebabkan TPS berkategori rawan. Basis antarpendukung sama-sama kuat dan pernah terjadi gesekan, misalnya.
Juga bisa saja ada orang yang menghalang-halangi. Ada orang yang mengganggu. Termasuk juga money politic. Dan lebih penting, adalah gangguan kamtibmas. Juga aksi teror, beber dia.
Adanya quick count juga. Kita antisipasi, karena berpotensi mengundang kerawanan, tambah Dofiri.