Terdapat 1.394 TPS Rawan di Magelang

Sebanyak 56 titik di antaran berpotensi terjadi politik uang dan taknetral
Selasa, 16 Apr 2019 12:59 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Magelang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menyebut 56 tempat pemungutan suara (TPS) rawan praktik politik uang dan taknetral. Lokasi berada di sejumlah kecamatan.

Praktik money politics di 30 TPS. Kemudian KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tidak netral ada 10 TPS. Praktik penghinaan ada 16 TPS, ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Habib Shaleh, Selasa (16/4).

Baca juga:
Terdapat Delapan TPS Sangat Rawan di Yogyakarta
Tiga Kecamatan Brebes Rawan Konflik Pemilu
Kriteria TPS Rawan Versi Bawaslu

Temuan merujuk indeks kerawan pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu, 6-10 April 2019. Dari kerawanan ini, kemudian kita petakan kerawanan apa saja, ucap dia.

Bawaslu juga mencatat, sebanyak 1.394 dari 4.331 TPS di Kabupaten Magelang terindikasi rawan. Hipotesis terbagi dalam 10 indikator. Terdapat logistik rusak dan TPS dekat posko kontestan, misalnya.

Baca juga :