Temukan Pungli di Pasar Tumenggungan, Bupati Kebumen Copot Kepala Pasar

Pungli tersebut dilakukan dengan dalih kenaikan harga sewa yang mencapai 350%.
Kamis, 27 Jan 2022 13:51 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Kebumen, Pos Jateng - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya akibat melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada pedagang. Pungli tersebut dilakukan dengan dalih kenaikan harga sewa yang mencapai 350%.

Arif mengatakan, pencopotan tersebut sebagai upaya bedhol pasar (pembersihan pasar) melalui sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata terhadap adanya pungli.

Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot, ujar Arif dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (26/1).

Arif menyayangkan, para pedagang kecil yang mencari nafkah dengan menjual hasil bumi dipaksa membayar lapak seharga Rp2,5 juta di Pasar Tumenggungan. Belum lagi uang harian yang harus mereka bayarkan.

Betapa susah rakyat kita yang di desa-desa. Mereka mau jual hasil pertaniannya saja susah, harus bayar lapak Rp2,5 juta. Padahal hanya jual kelapa, jantung pisang, kangkung, dan lain-lain. Karena tidak bisa bayar, akhirnya tidak bisa jualan, tuturnya.

Baca juga :