Kabupaten Semarang, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berupaya menekan angka kasus pernikahan dini. Salah satunya, Pemkab akan mengintensifkan peran dan fungsi anggota Forum Anak Kabupaten Semarang (Fakas) hingga ke tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih mengatakan, anak-anak anggota Fakas nantinya akan bertugas sebagai duta pencegahan pernikahan dini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut program Pemprov Jateng, yakni Ojo Kawin Bocah.
Komunikasi antarteman sebaya terbukti efektif memberikan edukasi tentang risiko tinggi menikah di usia muda, kata Dewi saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 dan Hari Anak Nasional 2023, seperti dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (11/7).
Dewi menambahkan, menurut data di bidang P3A, pada semester pertama 2023 telah tercatat ada 146 kasus pernikahan dini. Sementara, pada tahun lalu tercatat 348 kasus dispensasi menikah. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 2021 yang hanya 116 kasus.
Sementara itu, Ketua Fakas, Fikri Cahyo Wicaksono mengatakan, pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi risiko pernikahan dini di sekolah. Menurutnya, banyak pelajar yang lebih suka menyampaikan keluhan kepada anggota Fakas, dibandingkan guru konseling.