Tegal - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), pada 2019 lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Kini hanya dipatok sekitar Rp416,86 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal, Budi Sukamto, menyatakan, turunnya target PAD dilakukan karena piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lama belum terbayarkan.
Lebih jelasnya, silakan bisa ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D). Retribusi turun, tetapi bertambah di dana perimbangan, ujarnya, Selasa (15/1). Pada 2018, target PAD Kabupaten Tegal sebesar Rp418 miliar.
Kendati demikian, kata dia, realisasi nantinya bisa lebih besar. Dirinya lalu mencontohkan dengan capaian pajak daerah 2018 lebih tinggi dibanding targetnya.
Tahun lalu ditarget Rp105 miliar. Dalam realisasinya, bisa melebihi target, yakni Rp106 miliar, jelasnya.