Semarang - Belum seluruh perguruan tinggi (PT) vokasi di Jawa Tengah (Jateng) memiliki sertifikasi kompetensi. Terdapat 115 perguruan tinggi vokasi di Jateng.
Baru ada beberapa. Belum semua, ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VI Jateng, DYP Sugiharto, di Kota Semarang, Kamis (18/4).
Ada beberapa faktor yang menyebabkannya. Belum diakui dunia internasional, salah satunya.
Bagi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), sertifikasi kompetensi cukup penting. Dalihnya, membidani calon-calon tenaga kerja profesional.
Lulusan yang dihasilkan harus punya sertifikat kompetensi. Karena mereka lulus sesuai kebutuhan industri, ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir.