Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah. Sebab, artikelnya cenderung mendiskreditkan calon Presiden nomor urut 01, Prabowo Subianto.
Dewan Pers bisa teliti dan analisis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa, ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, di Kota Semarang, Selasa (21/1).
Kemungkinan kedua, bisa analisis status badan hukumnya, imbuh dia. Tabloid dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat. Alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Jateng, tabloid beredar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang. Tiap masjid rerata dikirimi tiga eksemplar.
Beberapa artikel yang menyudutkan penantang petahana, seperti judul tajuk utama Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?, titel liputan khusus Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?, serta karikartur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo.