Tablig Akbar PA 212 Solo Raya Belum Berizin

Panitia akan kembali berkoordinasi dengan kepolisian
Sabtu, 12 Jan 2019 19:00 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Polresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), belum memberikan izin kegiatan tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya di kawasan Gladag, Minggu (13/1).

Belum ada izinnya, baru ada pemberitahuan, ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, di kawasan Stadion Manahan Solo, Kota Surakarta, Sabtu (12/1).

Karenanya, panitia diminta segera mengirimkan surat izin kepada aparat berwenang. Soalnya, PA 212 Solo Raya menggunakan fasilitas umum di luar fungsinya dan akan dihadiri massa dalam jumlah besar.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan di Luar Fungsinya, jelas dia soal pentingnya mengirimkan surat izin kegiatan.

Terpisah, Humas Panitia Tablig Akbar, Endro Sudarsono, membenarkan, pihaknya baru mengirimkan surat pemberitahuan. Alasannya, Kan, kita menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga :