Surakarta Butuh 10 Ha untuk TPU

Kebutuhan tersebut merujuk angka pertumbuhan populasi.
Jumat, 18 Okt 2019 19:29 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), membutuhkan lahan sedikitnya 10 hektare untuk tempat pemakaman umum (TPU). Angka ini merujuk pertumbuhan populasi.

Dulu kami sempat ingin membebaskan lahan di Jeruk Sawit untuk dijadikan makam. Tapi, ada penolakan warga. Karena mereka khawatir tanah mereka akan turun harganya, kata Kasi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Disperum KPP Surakarta, Sawaras Budi Kusumo.

Baca: Sampah dan Pemakaman Jadi PR Pemkot Surakarta

Dia menerangkan, luas lahan yang dibutuhan itu tak mesti dalam satu hamparan. Bisa terpecah di berbagai wilayah. Nanti bisa dibuat tiga hektare di utara. Empat hektare di wilayah selatan, ujarnya, menyitir Solopos.

Pemkot Surakarta hingga kini mengelola enam pemakaman umum seluas 55,18 hektare. Baik di dalam maupun luar daerah. Seperti TPU Bonoloyo, TPU Untoroloyo, Makam Purwoloyo, Makam Prajurit Purwoloyo, TPU Daksinoloyo, dan Makam Pracimoloyo.

Baca juga :