Surakarta Berlakukan Tilang Elektronik per Hari Ini

Pengendara luar kota juga bakal ditilang bila melanggar
Rabu, 13 Feb 2019 09:46 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), mulai memberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) per hari ini (Rabu, 13/2). Kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) terpasang di 66 titik.

Kamera CCTV sudah kita pasang sejak setahun lalu, ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Ribut Hari Wibowo, Selasa (12/2). Kami imbau masyarakat, agar lebih tertib berkendara, lanjutnya.

CCTV ditempatkan di persimpangan jalan utama. Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, dan Jalan Veteran, contohnya.

Pengendara yang terekam melanggar lalu lintas, bakal dikirim surat bukti pelanggaran (tilang) ke alamat pemilik kendaraan. Diharapkan berikan konfirmasi, jika kendaraan dipinjam atau telah pindah tangan kala terjadi pelanggaran.

Diberi waktu empat hari untuk mengkonfirmasi ke Satlantas. Jika tidak, maka akan kami blokir untuk sementara, ucap dia mengingatkan.

Baca juga :