Pekalongan - Nelayan tak lagi diperkenankan memarkir kapalnya di Sungai Mrican dan Tratebang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Demi menyelesaikan masalah genangan air pasangan di Kecamatan Wonokerto.
(Kapal nelayan) akan dipindahkan ke tambatan yang baru, agar rob bisa secepatnya ditanggulangi, ujar Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Kamis (25/4). Terdapat 100 kapal di Sungai Tratebang dan 160 unit lainnya di Sungai Mrican.
Dia menerangkan, arus keluar-masuk kapal nelayan di kedua sungai tersebut memicu rob di permukiman penduduk. Bila kapal-kapal telah dipindahkan, kedua sungai akan ditutup.
Upaya lain yang dilakukan dengan menyiapkan kamar pompa mesin. Perangkat berfungsi untuk menyedot air yang menggenangi permukiman.
Air hujan akan kita sedot dengan menggunakan pompa mesin untuk dibuang ke sungai. Inilah sistem polder yang diterapkan oleh pemkab, ucap dia.