YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menilai, penolakan terhadap kepemimpinan Yuli Lestari (41) di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dilakukan oknum.
Kan, biasa. Oknum. Itu, kan, sama dengan kejadian yang di Banguntapan maupun Kotagede, ujar Sri Sultan di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta, Senin (20/5).
Pemerintah Provinsi (Pemprov), terang dia, telah mengutus seseorang sejak Minggu (19/5) malam. Delegasi bertugas mencari informasi ihwal duduk perkara sebenarnya.
Meski begitu, menurutnya, tak perlu mempersoalkan keterpilihan Yuli sebagai kepala dukuh. Pangkalnya, setiap warga berhak memimpin. Termasuk perempuan.
Republik ini, kan, tidak membedakan orang. Perempuan maupun laki-laki, maupun membedakan suku, agama. Kan, enggak ada. Semua diperlakukan sama, ucapnya.