Yogyakarta, Pos Jateng - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X meminta daerah yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) untuk menciptakan investasi bagi masyarakat.
Dana sebanyak Rp1,3 triliun tersebut akan membantu pertumbuhan ekonomi jika pemerintah daerah bisa memanfaatkannya. Beliau berharap, pemerintah daerah juga memberdayakan masyarakat, agar nantinya bisa turut serta mengurangi kesenjangan ekonomi serta menurunkan angka pengangguran.
BKK Danais semestinya dapat menjadi refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan misi mendukung proses reformasi birokrasi yang lebih cepat dan tanggap terhadap perkembangan situasi, kata Sultan saat penyerahan BKK Danais, Senin (27/12).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan. Danais merupakan dana yang berasal dari bagian anggaran bendahara umum negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan belanja transfer lainnya.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Tahun Anggaran 2022, Danais DIY ditetapkan Rp1,320 triliun.