Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), memperpanjang moratorium izin pembangunan minimarket di wilayahnya hingga 2030. Bakal ditutup paksa, bila nekat beroperasi tanpa izin.
Tidak ada lagi minimarket baru di Sukoharjo sampai 2030. Surat edaran perpanjangan moratorium itu, sudah saya tandatangani, ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Senin (7/1).
Pemkab Sukoharjo menghentikan sementara izin minimarket pada 2016. Tenggatnya berakhir pada akhir 2018. Kebijakan tersebut, juga menandakan ketidakadaan perpanjangan izin operasional minimarket lama.
Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, sebanyak 38 toko modern yang mengantongi izin di 2014 akan berakhir tahun ini.
Moratorium tidak cuma berlaku bagi minimarket berjejaring waralaba. Alfamart dan Indomaret, misalnya. Namun, turut menyasar toko modern lain dengan konsep serupa.