Semarang - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Condro Kirono, diminta tegas dalam mengungkap kasus dugaan pengaturan skor. Apalagi, namanya dicatut salah satu tersangka, Priyanto alias Mbah Pri.
Mbah Pri, kan, sudah mencatut nama Pak Condro. Seharusnya, Pak Condro bersikap tegas. Ia bisa melaporkan Mbah Pri atas tuduhan pencemaran nama baik, ujar kuasa hukum mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani, Boyamin Saiman, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Satgas Pengaturan Skor Bekuk Bos PSSI Jateng
Kasus Johar Lin Tak terkait PSSI Jateng
Soal Pengaturan Skor, Wasit Liga 2 Sambangi Mapolda DIY
Dia sebelumnya menyatakan, Mbah Pri mencatut nama Condro dalam kasus pengaturan skor pertandingan Liga 3. Ini terungkap melalui percakapan Mbah Pri dengan Lasmi pada WhatsApp (WA).
Kala itu, Mbah Pri menyatakan mengklaim, pengaturan skor takkan terungkap karena didukung jenderal. Lasmi penasaran dan bertanya sosok tersebut.