Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menambah ruang publik ramah anak (RPRA).
Kita upayakan setiap desa mendirikan RPRA, ujar Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Arif Setio Laksito, kala dihubungi, Selasa (20/11).
Penambahan fasilitas sosial (fasos) tersebut dilakukan, sesuai desakan Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman. Apalagi, cuma memiliki Taman Denggung dan kondisinya belum layak.
Soal alas hukum, terang Arif, Sleman sudah memiliki peraturan daerah (perda). Di dalamnya disebutkan, tiap permukiman wajib menyediakan ruang publik.
Hingga tingkat RT (rukun tetangga) sendiri, sekarang beberapa sudah memiliki kesadaran akan pentingnya ruang publik, katanya.