Semarang - Tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu), Slamet Maarif, mangkir ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Senin (18/2), dengan dalih sakit. Seharusnya diperiksa penyidik Polresta Surakarta.
Kita datang sesuai pemanggilan. Kita sampaikan, bahwa sebenarnya Ustaz Maarif sudah di sini sejak kemarin, tapi karena sakit, tidak bisa hadir, ujar kuasa hukum Slamet, Ahmad Michdan, di Mapolda Jateng, beberapa saat lalu.
Tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi. Di atas 170, 180, imbuh dia.
Baca juga:
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye
Kerahkan 500 Polisi Kawal Pemeriksaan Slamet Maarif
Ganjar Imbau Tak Ada Demo saat Slamet Diperiksa
Tujuh kuasa hukum Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu tiba ke Ditreskrimum Polda Jateng, pukul 10.50. Sekitar 40 menit berselang, mereka keluar ruangan penyidik.