Surakarta - DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), mempersoalkan lampu penerangan yang digunakan di atas jalan layang (overpass) Manahan. Dianggap tak sesuai peruntukannya.
Kok, lampu hias? Bukannya itu untuk taman? tanya Ketua Komisi II DPRD Surakarta, YF Sukasno, saat inspeksi dadakan (sidak), Selasa (18/12).
Gayung bersambut. Anggota Komisi II yang hadir, Supriyanto (Wakil Ketua), Janjang Sumaryono Aji (Sekretaris), Suranta Sulistia Putra, Edy Jasmanto, dan Qualty A. Alkatari, pun mendukungnya.
Sukasno melanjutkan, pihaknya akan melihat manfaat lampu tersebut saat digunakan pada malam hari. Kendati begitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Surakarta serta kontraktor memastikan fungsi lampu tersebut.
Soalnya, kan, itu ada di titik penting, di atas sendiri, meskipun sudah ada lampu lain yang menjulang tinggi, papar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.