Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menerima seratusan suara suara salah kirim. Penyelenggara pesta demokrasi itu menerima surat suara DPRD Kabupaten Rembang.
Seratusan surat suara DPRD Rembang tersebut, masuk dalam boks surat suara untuk Kabupaten Kudus, ujar Anggota KPU Kudus, Ahmad Cholil, baru-baru ini. Diketahui saat petugas menyortir dan melipat surat suara.
Kegiatan sortir dan lipat surat suara dimulai sejak Senin (25/2). KPU Kudus mengerahkan 150 tenaga di dua tempat. Gudang Kapasan Jember dan Aula KPU Kudus.
Petugas sortir diminta lebih teliti guna memastikan kasus serupa masih terjadi. Jangan sampai ada surat suara nyasar yang lolos sortir, ucap dia.
Surat suara sasar kemudian dipisahkan. Pun dibuatkan berita acara. Surat suara dicetak perusahaan berbasis di Jakarta.