Salatiga - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin, menyerahkan sejumlah sertifikat bidang tanah kepada warga di Kelurahan Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (24/1). Kegiatan diikuti sejumlah pejabat.
Dia menyatakan, sertifikat tanah memiliki banyak manfaat. Di antaranya, menekan terjadinya konflik pertanahan dan mendukung kemajuan sektor ekonomi.
Misalnya, diagunkan untuk modal usaha. Sehingga, mereka yang belum punya usaha, lalu bisa memulai usaha. Dan yang sudah punya usaha, bisa mengembangkan usahanya, agar makin besar, ujarnya.
Beberapa sertifikat yang diberikan berupa 272 bidang kepada warga Kauman Kidul sebagai konsolidasi tanah agrowisata; 150 bidang program usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); serta 578 bidang Program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) 2018. Totalnya mencapai 1.000 bidang.
Pada kesempatan sama, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, berharap, konsolidasi tanah memudahkan akses masyarakat berkunjung ke Kauman Kidul. Sehingga, bisa menikmati pemandangan alam yang ada.