PEKALONGAN - Polresta Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mengungkap 23 kasus narkotika dan obat terlarang selama semester I 2019. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan,
Akan terus kami kembangkan. Sebagai upaya mewujudkan Kota Pekalongan yang bebas dari peredaran narkoba, ujar Kapolresta Pekalongan, AKBP Ferry Sandy Sitepu, Jumat (28/6).
Polisi, terangnya, tak sekadar melakukan penindakan. Namun, turut menggiatkan upaya pencegahan. Sosialisasi kepada pelajar di sekolah. Misalnya.
Sosialisasi ke sekolah ini sebagai bentuk langkah preventif. Agar pelajar tidak terjerumus pada bahaya narkotika, katanya.
Untuk memutus rantai peredaran narkoba, menurut dia, kepolisian tak bisa bekerja sendiri. Lantaran memiliki keterbatasan. Personel.