Semarang - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, yakin, penanganan banjir takkan selesai, jika hanya memperbaiki saluran drainase saja. Upaya tersebut dianggap sebagai solusi sementara.
Penanganan banjir harus dilakukan terintegrasi dengan ruang terbuka hijau yang cukup baik, yaitu dengan pengendalian perizinan, ujarnya di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (5/12).
Menurutnya, banyak bangunan yang menyalahi dokumen perizinan serta rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW). Presentasedrainase di tiap lokasi pun banyak yang tak proporsional.
Dalam satu rumah, kata Agung mencontohkan, persentase drainasenya ada yang 80 banding 20 dan 60 banding 40. Akibatnya, pembuangan air hujan tak berjalan lancar.
Drainase tidak hanya berfungsi mengantarkan air hujan ke muara, tapi juga meresap ke tanah. Jadi, tidak hanya membuang air sebesar-besarnya, jelasnya.