Semarang - Sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan puluhan ribu keping kartu tanda penduduk elektronik (TKP-el) rusak pada Rabu (19/12). Satu di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Semarang.
Kepala Dukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto, menyatakan, pihaknya memusnahkan 22.752 kartu invalid. Kegiatan merupakan lanjutan dari proses pemusnahan sebelumnya, Jumat (14/12). Total yang sudah dilenyapkan 28.128 keping.
Seluruh E-KTP invalid yang dibakar ini, ditarik Dukcapil sejak 2011-2018. (Invalid lantaran) rusak, bisa karena perubahan elemen data yang ada di dalamnya. Sehingga, tidak sesuai lagi dengan pemegangnya, ucapnya, beberapa saat lalu.
Baca: Dukcapil Surakarta Bakar 54 Ribu KTP-el Rusak
Adi melanjutkan, pihaknya akan memusnahkan KTP-el rusak secara periodik nantinya. Karena ada masyarakat yang pindah, meninggal, dan punya KTP baru, jelas dia.