KUDUS - Seluas 479 hektare lahan hutan di Gunung Muria, Jawa Tengah (Jateng), rusak. Beralih fungsi. Salah satu penyebabnya.
(Lahan rusak) sangat perlu untuk dihijaukan, ujar Kepala Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Muria Patiayam, Subiyanto, di Kabupaten Kudus, Rabu (26/6).
BKPH mencatat, luas hutan lindung di Gunung Muria mencapai 2.509 hektare. Perhutani akan melakukan reboisasi awal musim hujan 2019.
Yang akan direboisasi itu rusak. Tapi, ada juga yang memang berupa hamparan ilalang, ucap dia. Lokasinya di 19 petak. Di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Batealit, Bategede, dan Ternadi.
Sebanyak 19 jenis tumbuhan akan digunakan dalam reboisasi nanti. Jengkol, pinus, durian, petai, hingga randu, misalnya.