Brebes - Sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), diperkenankan menarik pungutan kepada peserta didik. Dalihnya, memenuhi sarana-prasarana (sapras) ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Sepanjang yang minta komite sekolah, tidak masalah, ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Brebes, Tahroni, Minggu (24/3). Katanya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
Mulanya komite sekolah membuat proposal kebutuhan anggaran dan pemanfaatannya. Selanjutnya diajukan kepada wali murid. Nanti orang tua akan menghitung sendiri kebutuhannya, ucap dia.
UNBK jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat akan berlangsung 22-25 April 2019. Baru 64 persen dari 225 SMP dan MTs negeri dan swasta yang bisa melaksanakannya pada tahun ini.
Pemerintah sendiri menargetkan pelaksanaan UNBK sebesar 65 persen sekolah. Kekurangannya masih kami kejar, meski berat, katanya.