SEMARANG - Sekitar 5.000 dari 26 ribuan koperasi di Jawa Tengah (Jateng) berpotensi takaktif. Karena beberapa faktor. Seperti takada laporan.
Pernah terjadi koperasi itu kami deteksi tidak aktif. Sudah terlanjur dibubarkan. Ternyata, dia masih aktif. Hanya tidak pernah laporan, ujar Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM, Emma Rachmawati, Rabu (4/9).
Masalah lainnya, sulit melapor ke dinas terkait. Kadang orang kalau ndak by digital, mau laporan ndak mau. Malas, ucapnya.
Karenanya, Dinkop mendorong koperasi ramah teknologi. Sehingga, memiliki layanan dalam jaringan (online). Baik simpan-pinjam maupun produksi.
Kalau yang bergerak di jasa keuangan, ya, bisa seperti bank. Kalau produksi, yang bisa seperti pabrik, tuturnya, melansir Tribun Jateng.