PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), bakal menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan keluar tol Setono. Khawatir tempat semipermanen kian marak.
Kami sudah mengirimkan surat peringatan pembongkaran, kata Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Pekalongan, Heru Sukamto, Jumat (9/8). Ada 13 bangunan.
Satpol PP, ungkap dia, telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Sebelum melayangkan surat peringatan (SP).
Bongkar paksa. Langkah yang ditempuh pempkota. Jika para PKL mengabaikan peringatan tersebut.
Kami akan memberikan batas waktu. Kepada mereka. Untuk membongkar lapaknya. Hingga akhir Agustus 2019, ujarnya, mengutip situs resmi Pemkot Pekalongan.