TEGAL - Sebanyak 22 desa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), masuk kategori kawasan kumuh. Luasnya mencapai 375,6 hektare. Lokasinya tersebar di 12 kecamatan.
Total ada 22 desa. Tapi, yang 14 desa sudah masuk dalam pendampingan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), ujar Asisten Kota Kotaku Mandiri Kabupaten Tegal, Hendro Priyo Susanto, Jumat (22/11).
Kawasan kumuh di Adiwerna tersebar di Desa Harjosari Lor, Harjosari Kidul, Pesarean, Tembok Banjaran, Tembok Luwung, dan Adiwerna. Sedangkan Dukuhturi mencakup Desa Grogol, Karanganyar, dan Pepedan serta Talang di Desa Kebasen.
Di Kecamatan Lebaksiu, terdapat di Desa Tegal Andong dan Yamansari. Lalu Desa Kalisapu dan Slawi Kulon, Slawi; Desa Kemantran, Kramat; Desa Suradadi dan Jatimulya, Suradadi; serta Desa Kesadikan, Tarub.
Berikutnya Desa Karangmalang dan Semedo, Kedungbanteng serta Desa Kedungwungu, Jatinegara. Dan Kecamatan Warureja cuma di Desa Kreman, ucapnya.