SEMARANG - Sebanyak 21 dari 35 daerah di Jawa Tengah (Jateng) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Rencananya diadakan 23 September.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dan kabupaten/kota hingga kini masih menunggu regulasi pusat. Ihwal peraturan KPU (PKPU). Seperti pendaftaran hingga masa kampanye.
Kalau bimtek (bimbingan teknis) dan sosialisasinya, sudah bisa dimulai. Pada bulan September 2019, kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, di Kota Semarang, Jumat (19/7).
Kendati begitu, dia sesumbar, pelaksanaan demokrasi prosedural tahun depan berjalan lancar. Berpengalaman. Kilahnya.
Pengalaman menggelar pilkada serentak pada tahun 2018 yang berjalan sukses. Termasuk pengalaman Pemilu 2019, ujarnya, mengutip Antara.