BOYOLALI - Seorang dari 16 pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kabupaten Boyolali, terkonfirmasi positif terjangkit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kini, ia menjalani perawatan dan isolasi di ruang Brotowali RSUD Pandan Arang Boyolali.
Benar, ini kasus pertama satu orang warga Boyolali yang terkonfirmasi COVID-19, dan itu, sesuai hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta pada 18 April 2020, kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Boyolali, Masruri di Posko Satgas COVID-19 Kantor BPBD Boyolali, Minggu (19/4).
Menurut Masruri, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Kabupaten Boyolali kondisinya sudah sakit pada 3 April 2020. Pihak keluarga langsung membawa berobat di salah satu dokter praktek mandiri, dan pada 4 April dirujuk ke RS rujukan COVID-19, dan menjalani perawatan sebagai PDP.
Menurutnya, dengan melihat latar belakang tersebut, dapat disampaikan yang bersangkutan sudah tertular sebelum masuk ke Boyolali. Sehingga kasus pasien itu merupakan kasus importasi, bukan asli wabah di Boyolali.
Pasien tersebut setelah tiba di Boyolali melakukan kontak erat dengan keluarganya, dan petugas kesehatan yang melayani saat periksa hingga kemudian dirujuk ke RSUD Pandan Arang. Namun, warga yang kontak degan pasien itu, sudah dilacak untuk didata.