SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membongkar sekitar 45 bangunan karaoke di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Rabu (6/11). Lantaran menyalahi peraturan daerah dan menganggu ibadah.
Semua yang di MAJT saya bongkar. Doakan saya tetap jalan, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, baru-baru ini.
Baca juga:
Tempat Karaoke di Sekitar MAJT Buat Resah
Sejumlah Ormas Somasi Pemilik Karaoke Sekitar MAJT
Mereka tidak izin sama sekali. Tanah bukan peruntukan. Mengganggu kenyamanan beribadah di lingkungan MAJT, sambungnya.
Pembongkaran berada di dua titik. Dekat Jalan Soekarno-Hatta dan tak jauh dari Pasar Relokasi Johar.