YOGYAKARTA - Sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rusak. Seperti kursi dan instalasi air siap minum.
Sekretaris DIY, Gatot Saptadi, mengaku, bakal berkoordinasi dengan pihak terkait. Agar takada aksi lempar tanggung jawab.
Tinggal komitmen saja. Itu belum diserahkan proyeknya. Jangan alasan belum ada anggaran perbaikan dan sebagainya. Itu alasan klasik, ujarnya.
Dia menerangkan, penataan kawasan Malioboro dilakukan bersama-sama. Pun pengerjaannya menggunakan dana keistimewaan (danais).
Secara prosedur, pemeliharaan merupakan tanggung jawab kontraktor. Selama enam bulan sejak pekerjaan selesai. Masa berikutnya, menjadi kewenangan instansi terkait.