Sragen - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, siap dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ihwal dugaan pelanggaran demokrasi prosedural. Tindakannya diklaim tak bermaksud mempromosikan petahana.
Itu adalah kegiatan Bawaslu. Kalau saya berniat kampanye, saya tidak akan mungkin melakukan itu. Saat saya pidato, saya hanya punya satu pesan, yakni sukseskan Pemilu 2019, ujarnya, beberapa saat lalu.
Tim pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Kusdinar ke Bawaslu Sragen, Selasa (2/4). Dianggap tak netral dengan mengacungkan satu jari saat pentas wayang kulit yang diadakan penyelenggara pemilu di Alun-alun Sasana Langen Putra, Sabtu (30/3).
Dalam acara tersebut, Kusdinar sempat foto bersama sejumlah petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen. Dia berada di tengah. Juga mengacungkan satu jari. Pejabat lain mengepalkan telapak tangan.
Kusdinar menerangkan, tindakan tersebut selaras dengan pesan yang disampaikannya: sukseskan pemilu. Saya tidak ada niatan kampanye, ucap dia.