Pati, Pos Jateng - Bupati Pati, Haryanto mengaktifkan kembali Satuan tugas (satgas) Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, serta RT/RW.
Menurutnya, pengaktifan kembali Satgas Covid-19 sangat diperlukan untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19 pada liburan Natal dan tahun baru.
Seluruh fungsi Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan diminta diaktifkan kembali paling lambat 20 Desember 2021, kata Haryanto dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (16/12).
Haryanto menambahkan, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, ia melarang masyarakat mengadakan pawai dan arak-arakan pada pergantian malam tahun baru.
Dilarang, baik itu yang terbuka maupun yang tertutup, atau yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tegasnya.