SEMARANG-Kini warga Jawa Tengah (Jateng) bisa menyampaikan keluhan layanan publik melalui kanal aduan offline saat menumpang armada Gojek.
Hal tersebut telah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama mengenai penyelenggaraan pelayanan pengaduan terintegrasi , yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jateng Herru Setiadhie dan perwakilan PT Gojek Indonesia di Gedung Gradhika Bakti Praja, Jateng, Semarang, Rabu (11/12).
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut, merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke kantor pusat PT Gojek Indonesia beberapa waktu lalu.
Ganjar mengundang Gojek terlibat dalam program pemerintah provinsi untuk mewujudkan provinsi cerdas melalui implementasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan provinsi cerdas di Jateng.
Sementara itu, Kepala Bagian Penjualan Go-Pay Arno Tse mengatakan, Gojek akan memfasilitasi masyarakat menyampaikan aduan berkenaan dengan pelayanan publik di Jatengmelalui kanal informasi luring yang tersedia di armada Gojek.