Salatiga - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), belum menerapkan kartu nikah pada 2019.
Kota Salatiga belum, ujar Kepala Kantor Kemenag Salatiga, Fahrudin, di kantornya, Selasa (15/1). Dengan begitu, pasangan yang kawin hanya mendapatkan buku nikah.
Sedikitnya ada lima daerah di Jateng yang menjadi lokasi percontohan pemberlakukan kartu nikah. Yaitu, Kota Semarang, Tegal, Surakarta, Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Uji coba, kata dia, untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan program tersebut. Salah satu harapannya, menekan peredaran buku nikah palsu.
Dirinya menilai, sistem kartu nikah hampir serupa dengan aplikasi pendaftaran haji. Yakni, seseorang yang pernah ke tanah suci otomatis tertolak, bila kembali mendaftar haji.