Semarang - Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 5,6 kilogram sabu-sabu sepanjang 2018. Jenis itu, paling besar dibanding daripada varian narkotika lain.
Dirres Narkoba Polda Jateng, Kombes Wachyono, menyatakan, sabu-sabu paling menguntungkan untuk diedarkan dibanding jenis lain.
Bayangkan saja, dua kilo dari Malaysia dibeli dengan harga Rp200 juta. Sampai Indonesia, bisa dijual jadi Rp2 miliar, ujarnya di Kota Semarang, baru-baru ini.
Baca: Barang Cina, Harga Sabu di Surakarta Disebut Murah
Selama 2018, Ditres Narkoba juga menyita sekitar tiga kilogram ganja, 799 butir ekstasi. Jumlah tersebut menurun dibanding 2017. Bahkan, tak mengamankan barang bukti heroin pada tahun ini.