KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), bakal membongkar paksa kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bali. Jika mereka tetap berjualan hingga tenggat, Sabtu (15/6).
Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Jadi, tak akan ada toleransi lagi di waktu mendatang, ujar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disdagkop UMKM) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho.
Sebenarnya, saat sekarang pun para PKL sudah bisa pindah ke lokasi baru. Tak perlu menunggu sampai tanggal 15 Juni, ucap dia, menukil Solopos.
Sebanyak 72 pedagang Jalan Bali direlokasi ke Pasar Buah Sungkur. Jumlah kios yang tersedia 48 unit. PKL disaranakn membangun kios darurat secara mandiri. Jika belum mendapat yang permanen.
Bambang menerangkan, telah disediakan anggaran Rp500 juta. Untuk menambah kios dekat Pasar Buah Sungkur. Juga bakal disiapkan Rp200 juta. Guna melengkapi berbagai fasilitas. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klaten 2019.