Magelang, Pos Jateng - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Rahayu Kota Magelang resmi menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan per Oktober 2021.
Dengan ini maka per Oktober 2021, RSUD Budi Rahayu sudah bisa menerima pasien BPJS, kata Direktur RSUD Budi Rahayu, Ari Meliyanti dilansir dari magelangkota.go.id, Rabu (13/10).
Ari mengatakan, sebelumnya RSUD Budi Rahayu diresmikan pada November 2019 dengan fasilitas tipe D. Rumah sakit ini melayani 2 spesialisasi yaitu penyakit dalam dan anak-anak. Ke depan, pihaknya akan mengupayakan agar ada tambahan spesialisasi.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Wahyu Prasetyo Utomo menambahkan, peresmian pelayanan BPJS tersebut dalam rangka mendukung kesehatan paripurna yang ditargetkan Pemkot Magelang pada 2022 mendatang.
Maka akhir tahun nanti pelayanan RSUD Budi Rayahu sudah pasti akan ditambah, sehingga menambah penilaian positif mencapai kesehatan paripurna, tuturnya.